Golkar Paling Banyak Menggugat Hasil Pileg, Disusul PBB dan Hanura

Golkar Paling Banyak Menggugat Hasil Pileg, Disusul PBB dan Hanura

- detikNews
Jumat, 23 Mei 2014 14:19 WIB
Golkar Paling Banyak Menggugat Hasil Pileg, Disusul PBB dan Hanura
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pileg mulai hari ini. Sebanyak 908 laporan dari partai-partai peserta pemilu terkait hasil penetapan hasil suara pileg yang akan duduk di parlemen.

Berdasarkan data yang dirilis MK, Jumat (23/5/2014), jumlah sebanyak itu hasil pengajuan dari 14 partai peserta pemilu dan para calon anggota DPD yang merasa tidak puas dengan hasil perhitungan KPU. Seperti diketahu Pileg 2014 diikuti oleh 15 parpol, termasuk di dalamnya 3 partai regional Aceh.

Terdapat 32 calon anggota DPD yang mengajukan gugatan pileg. Sementara itu berikut rincian dari 14 partai yang mengajukan gugatan dan jumlah perkaranya:

1. Partai Nasdem sebanyak 59 perkara
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 67 perkara
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 43 perkara
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 19 perkara
5. Partai Golkar sebanyak 131 perkara
6. Partai Gerindra sebanyak 70 perkara
7. Partai Demokrat sebanyak 82 perkara
8. Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 68 perkara
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebanyak 61 perkara
10. Partai Hanura sebanyak 91 perkara
11. Partai Damai Aceh (PDA) sebanyak 2 perkara
12. Partai Nasional Aceh (PNA)sebanyak 12 perkara
13. Partai Bulan Bintang (PBB) sebanyak 91 perkara
14. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebanyak 72 perkara

Gugatan yang dilayangkan meliputi perkara terkait perolehan suara partai di tingkat DPR, suara perseorangan calon anggota DPR, perolehan suara partai dan perseorangan di tingkat DPRD Propinsi, serta perolehan suara partai dan perseorangan di tingkat DPRD Kabupaten/kota.

(rna/asp)


Berita Terkait