Palyja Putus 7 Sambungan PAM Ilegal di Penjaringan

Palyja Putus 7 Sambungan PAM Ilegal di Penjaringan

- detikNews
Jumat, 23 Mei 2014 13:56 WIB
Foto: Dok. Palyja
Jakarta - Palyja memutus 7 sambungan perusahaan air minum (PAM) ilegal di Kebon Tebu, RT 19 RW 17, Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Palyja melakukan itu bersama dengan aparat kepolisian.

"Penertiban sambungan ilegal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menurunkan tingkat kehilangan air," ujar Kepala Divisi Korporat Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Palyja, Meyritha Maryanie, Jumat (23/5/2014). Pemutusan itu dilakukan Kamis kemarin.

Palyja melayani pasokan air bersih ke wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, serta sebagian wilayah Jakarta Utara dan Pusat.

Menurut Meyritha, saat penertiban ditemukan 7 sambungan ilegal yang terdiri dari 6 pipa berdiameter 0,75 inci dan 1 pipa berdiameter 1 inci. Ketujuh sambungan ilegal tersebut dialirkan ke rumah-rumah penduduk di sekitar wilayah tersebut.

Meyritha menambahkan, di salah satu rumah juga ditemukan 4 pompa air yang mengalirkan air ke rumah-rumah di sekitarnya. Bahkan ditemukan pelanggan aktif Palyja dengan pemakaian rata-rata 2 meter kubik per bulan, menjual air kepada pedagang air keliling.

Meyritha membeberkan, pada 2013 Palyja menemukan 387 titik sambungan ilegal yang dilakukan oleh non pelanggan dan 3.109 kasus pencurian air oleh pelanggan. Pada Januari-April 2014, jumlah sambungan ilegal yang ditemukan sebanyak 111 titik.

"Dari temuan tersebut jumlah air yang telah diselamatkan sebanyak sekitar 145.007 meter kubik atau setara dengan pemakaian 7.632 pelanggan. Sementara itu kasus pencurian air oleh pelanggan ditemukan sebanyak 762 kasus," ungkapnya.

Meyritha mengimbau masyarakat apabila menemukan indikasi pencurian air segera melaporkan ke Call Center 24 Jam Palyja di nomor (021) 29979999 atau melalui website: www.palyja.co.id.

(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads