Ini Penjelasan Jaksa Agung Mengapa Jerat Eks Kadishub DKI di Kasus TransJ

Ini Penjelasan Jaksa Agung Mengapa Jerat Eks Kadishub DKI di Kasus TransJ

- detikNews
Jumat, 23 Mei 2014 13:42 WIB
Ini Penjelasan Jaksa Agung Mengapa Jerat Eks Kadishub DKI di Kasus TransJ
Jakarta - Eks Kadishub DKI Udar Pristono sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus TransJ karatan. Udar menepis dirinya melakukan pidana. Udar merasa kasus ini perdata karena hanya kasus wanprestasi. Tapi Jaksa Agung Basrief Arief tetap yakin ada dugaan korupsi.

"Gini, di dalam apa namanya, itu ada PA, jadi bukan penguasa tapi pengguna. PA itu sendiri adalah satu keputusan gubernur itu di apa namanya, Udar sendiri, pengguna anggaran itu," jelas Basrief di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (23/5/2014).

Jadi, lanjut Basrief, pada pengadaan TransJ 2013 ini, Udar disebut sebagai pengguna anggaran dan yang menentukan.

"nah ini yang menjadi persoalan, jadi dia lah yang menentukan. Tapi kita lihat perkembangan ini masih berjalan," jelas Basrief.

(dha/ndr)


Berita Terkait