Pihak Kejagung datang ke lokasi sekitar pukul 12.30 WIB, Jumat (23/5/2014). Tim penyidik Kejagung berjumlah 8 orang. Mereka langsung masuk ke ruangan dan melakukan penggeledahan.
"Kita periksa dokumen, laptop dan surat-surat," ujar penyidik Kejagung, Sukarman, di lokasi.
Sukarman mengatakan, perusahaan ini diduga terlibat mark up TransJakarta tahun 2012. Perusahaan tersebut bergerak di bidang karoseri. Direktur perusahaan tersebut diketahui bernama Indra Gunawan.
"Direkturnya sedang pemeriksaan sebagai saksi di Kejagung," ujar Sukarman.
(rvk/mad)











































