Suryadharma menggelar konferensi pers di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakpus, Jumat (23/5/2014) terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Dalam konferensi pers itu, Suryadharma didampingi Wamenag Nasaruddin Umar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Anggito Abimanyu dan Irjen Kemenag M Jasin.
Sepanjang konferensi pers digelar, Menag terus mengumbar senyuman. Suryadharma tetap tersenyum kepada para wartawan.
Meski sudah menyandang status tersangka, Suryadharma belum berniat mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menag. Dia menduga KPK telah salah paham dengan menetapkannya sebagai tersangka.
"Terus terang saya belum memahani bagian mana yang membuat saya sebagai tersangka. Saya berharap saya sebagai tersangka adalah sebuah kesalahpahaman saja," ujar Suryadharma.
(kha/mad)











































