"DPP PPP segera menggelar rapat dalam rangka konsolidasi menyeluruh serta mendengarkan keterangan SDA untuk disikapi dalam kedudukannya di organisasi," kata Sekjen PPP M Rohamurmuziy kepada detikcom, Jumat (23/5/2014).
Sampai saat ini PPP belum membocorkan langkah yang bakal diambil. Termasuk kemungkinan Suryadharma mundur dari posisi Menag dan Ketum PPP.
"Karenanya, hingga saat tersebut, DPP PPP belum mengambil kesimpulan atau melakukan tindakan organisasi apa pun," katanya.
KPK menetapkan Menag Suryadharma Ali dalam kasus korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 ini. Ketum PPP ini dijerat dengan pasal memperkaya diri sendiri atau orang lain dan penyalahgunaan wewenang dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
(van/nrl)











































