"Semoga kasus ini dapat diselesaikan oleh KPK. Harus diseret juga itu semua yang terlibat agar penyelenggaraan Haji selanjutnya dapat lebih baik," kata Din di Hotel Mesra, Jl Pahlawan 1, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (23/5/2014).
Sebagai Ketua MUI, Din menyesalkan adanya kasus penyelewengan dana Haji. Belum lagi kasus pengadaan Alquran yang pula dikorupsi.
"Sebenarnya saya sudah tahu dari dulu kalau dalam penyelenggaraan Haji lasti ada yang main. Ini karena sistem penyelenggaraan yang monopolistik jadi rawan penyelewengan," imbuh Din.
"Coba itu bayangkan saja uang Haji yang disetor itu selama lima tahun bunganya ke mana?", lanjut dia.
Sementara untuk status dan jabatan SDA, dia memyerahkan sepenuhnya kepada ranah hukum yang berlaku. Dia tak ingin ada kasus serupa di masa mendatang.
(bpn/aan)











































