PPP Prihatin Suryadharma Jadi Tersangka, Bakal Beri Pendampingan

PPP Prihatin Suryadharma Jadi Tersangka, Bakal Beri Pendampingan

- detikNews
Jumat, 23 Mei 2014 11:01 WIB
PPP Prihatin Suryadharma Jadi Tersangka, Bakal Beri Pendampingan
Jakarta - Ketua Umum PPP Suryadharma Ali jadi tersangka kasus dugaan penyelewengan dana haji. Partai berlambang kakbah ini pun mengungkapkan keprihatinan yang mendalam.

"DPP PPP menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas penetapan status hukum SDA. Penetapan status hukum tersebut murni dalam kedudukan SDA sebagai pejabat publik yang sama sekali tidak terkait dengan posisinya sebagai Ketua Umum DPP PPP," kata Sekjen PPP M Rohamurmuziy kepada detikcom, Jumat (23/5/2014).

Namun demikian, DPP PPP tetap akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum apabila diperlukan. DPP PPP menghimbau seluruh pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam melihat penetapan status hukum tersebut.

"Sehingga SDA tetap mendapatkan haknya untuk berproses secara hukum sebagai warga negara dan menyampaikan keterangannya kepada publik secara berimbang," kata Romahurmuziy.

KPK menetapkan Menag Suryadharma Ali dalam kasus korupsi penyelenggaran haji 2012-2013 ini. Ketum PPP ini dijerat dengan pasal memperkaya diri sendiri atau orang lain dan penyalahgunaan wewenang dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

(van/trq)



Berita Terkait