"Saya sangat prihatin. Meskipun saya sering beda pendapat dengan Neliau, saya prihatin karena Haji itu kan menyangkut hajat orang banyak," kata Din Syamsudin usai membuka Sidang Tanwir Muhammadiyah di Hotel Mesra, Jl Pahlawan 1, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (23/5/2014).
Ketua MUI ini pun berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran penyelenggaraan Haji selanjutnya. Menurutnya, sistem penyelenggaraan yang monopolistik sangat rawan terhadap penyimpangan.
"Misalnya saja setiap tahun ada 80.000 jamaah Haji dari Muhammadiyah. Andaikata itu dikelola oleh Muhammadiyah saya yakin dapat dikelola dengan baik. Tentunya unsur koordinasi juga akan ada," imbuh Din.
Din pun meminta KPK segera mengusut tuntas kasus ini sampai ke akarnya. Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada ranah hukum yang berlaku.
(bpn/aan)











































