Suryadharma Ali Menambah Daftar Menteri Aktif yang Jadi Tersangka Korupsi

Suryadharma Ali Menambah Daftar Menteri Aktif yang Jadi Tersangka Korupsi

- detikNews
Jumat, 23 Mei 2014 10:33 WIB
Suryadharma Ali Menambah Daftar Menteri Aktif yang Jadi Tersangka Korupsi
Jakarta - KPK menambah daftar menteri aktif yang dijerat sebagai tersangka korupsi. Setelah mantan Menpora Andi Mallarangeng, kini Menteri Agama Suryadharma Ali.

Andi Mallarangeng (49) pada Desember 2012 lalu ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan Hambalang. SeharI setelahnya, dia langsung mundur. Dalam catatan detikcom, dia adalah menteri pertama yang mundur karena kasus korupsi.

"Tadi pagi saya menghadap Bapak Presiden dan mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai Menpora dan mulai berlaku hari ini," kata Andi saat mengumumkan pengunduran dirinya.

Sejak era Orde Lama dan Orde Baru, kasus korupsi belum pernah menghinggapi pejabat setingkat menteri, terlebih lagi yang masih aktif menjabat. Di era reformasi, ada menteri yang terjerat kasus korupsi, namun mereka sudah tak aktif lagi. Sebut saja mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, mantan Mensos Bachtiar Chamsyah, mantan Menkes Sujudi dan mantan Menteri Kelautan Rochmin Dahuri.

Kini, setelah Andi, ada nama Suryadharma Ali. Dia menjadi menteri aktif kedua yang dijerat KPK. Diduga kuat, Suryadharma menyalahgunakan wewenangnya dan memperkaya diri sendiri dari dana penyelenggaraan dana haji tahun 2012-2013. Nilai proyek ibadah haji kala itu mencapai Rp 1 triliun.

Namun, Suryadharma bukan menteri agama pertama yang bermasalah dengan korupsi. Mantan menteri agama Said Agil Husin Al Munawar pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) Rp 680 miliar selama periode 2002-2005. Dia dijerat oleh Kejaksaan Agung.

Kini, semua menanti langkah selanjutnya dari Suryadharma. Bila Andi Mallarangeng langsung menyatakan mundur sehari setelah jadi tersangka, bagaimana dengan Suryadharma?



(mad/nwk)


Berita Terkait