Jokowi yang tiba sekitar pukul 08. 00 WIB langsung bertemu dengan sejumlah pengurus PGRI. Dialog ini hanya dihadiri segelintir pengurus karena guru lainnya masih dalam proses belajar mengajar.
Dalam dialog ini, Jokowi diminta bantuan terkait sertifikasi guru dan persoalan Gedung Guru Indonesia. Gedung Guru Indonesia sudah berdiri sejak tahun 1956 dan masih berstatus HGB. Pihak PGRI ingin mengubah status bangunan menjadi Hak Milik untuk PGRI.
"Baru kali ini ada datang ke PGRI. Baru kali ini sedang proses balik nama dan kami sudah diberitahu dinas perpajakan harus bayar Rp 2 miliar lebih," kata Ketua PGRI, Sulistiyo, di Gedung Guru Nasional, Jalan Tanah Abang 3, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014).
Sulistyo mengatakan saat ini pihaknya ingin meminta keringanan pada Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Kemarin kami mengajukan pada Pak Gubernur apakah ada kemungkinan karena ini orang profesi bisa nggak bayar pajak," sambungnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Jokowi menyanggupi akan memberi bantuan untuk meringankan jumlah pajak untuk bangunan tersebut.
"Soal pajak Rp 2 miliar, saya juga kaget. Nanti bisa menyampaikan surat resminya. Kewenangan saya (sebagai Gubernur) bisa dihapuskan, kalau bisa diringankan ya seringan-ringannya. Buat kita nggak ada masalah," ujarnya.
(bil/aan)











































