"Ya kita serahkan semua ke KPU. Hasil plenonya hasil tim pemeriksa. Berkasnya langsung diserahkan ke KPU. Karena tanggal 24 (Mei) kami akan membacakan hasil yang memenuhi. Nanti sampai tanggal 26 mereka memperbaiki berkas. Tanggal 26-29 Mei kita akan klarifikasi lagi. Gongnya Mei tanggal 31 ditetapkan jadi capres dan cawapres," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia di RSPAD Gatot Soebroto, Jl Abdul Rahman Saleh, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014).
Ferry juga menyampaikan ada beberapa dokumen yang belum dilengkapi pasangan capres-cawapres. Dokumen yang belum dilengkapi seperti tim kampanye.
"Ada beberapa dokumen seperti tim kampanye belum disampaikan. Tanda bukti laporan kekayaan ke KPK. Mudah-mudahan sudah masuk," ujar Ferry.
"Tanggal 24 Mei umumkan. Diumumkan secara administratif. Tanggal 24-26 Mei mereka perbaiki. Tanggal 26-28 Mei diverifikasi. Pemberitahuannya tertulis," sambungnya.
(dha/jor)











































