"Siapapun yang jadi dokter dia terikat dengan sumpah netralitas. IDI yakin sudah meng-qualify dokter yang berkualitas. KPU menjamin itu," ujar Feri kepada wartawan di RSPAD, Jl Abdul Rahman Saleh, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2014).
KPU menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada IDI untuk memilih rumah sakit mana yang dirasa berkualitas. Namun, jika terbukti ada dokter yang berpihak pada salah satu pasangan capres dan cawapres maka KPU akan mengembalikannya pada mekanisme kedokteran.
"Ini yang merekomendasikan rumah sakit itu IDI. KPU tidak dalam konteks memilih rumah sakit. (Kalau terbukti ada dokter yang tidak netral) nanti ada mekanisme kedokteran yg dikembalikan lagi ke IDI," lanjutnya.
Bagaimana bila ada pasangan capres dan cawapres yang gagal menjalani tes kesehatan?
"Nanti ada rekomendasinya. Kalau sehat, ok, kalau tidak sehat ada proses penggantian. Nanti bisa buka PKPU4 ada range lajur kiri normal dan lajur yang tidak normal karena ada proses penggantian," tutupnya.
(jor/jor)











































