Besok, Sidang Sengketa Pileg Digelar di MK

Besok, Sidang Sengketa Pileg Digelar di MK

- detikNews
Kamis, 22 Mei 2014 23:03 WIB
Jakarta - Jumat (23/5) besok Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan gugatan pemilu legislatif yang digelar April 2014 lalu. Agenda di sidang pertama adalah pendahuluan.

"Nanti majelis hakim akan memeriksa kejelasan permohonan. Jadi masing-masing parpol akan diberi nasehat oleh majelis hakim terkait dengan permohonannya apakah sudah memenuhi persyaratan kelengkapan permohonan atau belum," kata Sekjen MK Janedjri M Gaffar, di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (22/5/2014).

Jika berkas dinyatakan belum memenuhi syarat, maka diberi tahu apa saja yang harus diperbaiki dan dilengkapi. Pemohon diberi waktu 1x24 jam untuk perbaikan tersebut atau pada Senin (26/5) mendatang.

Menurut Janed, ada 10 variabel yang menjadi indikator kelengkapan berkas. Mulai dari identitas pemohon, tanda tangan pemohon, hingga objek permohonannya.

"Ini akan dinilai oleh majelis hakim, termasuk apakah permohonan itu adalah kewenangan mahkamah atau bukan. Kemudian legal standing juga, tenggang waktu, pokok permohonannya juga. Dilihat posita dan petitum," tutur Janed.

(rna/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads