"Sudah beberapa kali penyelidik dan penyidik KPK melakukan pengumpulan bahan dan keterangan bahkan informasi dan data kita lakukan di Arab Saudi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (22/5/2014).
Menurut Johan, korupsi itu berkaitan dengan proses penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Disimpulkan, ada dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Suryadharma sebagai tersangka.
Keputusan ini sesuai dengan hasil gelar perkara yang digelar beberapa kali, termasuk hari Rabu (21/5) kemarin.
(fjr/mad)
