Diperiksa Selama 9 Jam, Udar Pristono Tak Ditahan

Diperiksa Selama 9 Jam, Udar Pristono Tak Ditahan

- detikNews
Kamis, 22 Mei 2014 18:50 WIB
Diperiksa Selama 9 Jam, Udar Pristono Tak Ditahan
Jakarta - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Pristono diperiksa selama hampir 9 jam di gedung Jampidsus Kejagung.

Pristono keluar sekitar pukul 18.10 dari gedung Jampidsus Kejagung Jalan Sultan Hasanuddin No 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2014). Pristono yang tampak mengenakan kemeja batik warna biru itu keluar dengan didampngi oleh dua orang kuasa hukumnya dari kantor pengacara Eggi Sudjana yakni Budi Nugroho dan Razman Arif Nasution.

Usai memberikan keterangan singkat kepada awak media, Pristono langsung meninggalkan gedung Jampidsus menggunakan Toyota Avanza warna merah bernopol B 1253 UKH.

Pristono diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bus TransJ oleh Pemprov DKI. Pristono diperiksa terkait tupoksinya sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI yang bertuga unutk mengadakan bus TransJ tersebut.

(dha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads