"Terus saya tanya waktu itu BPKP bilang ditunda dulu, dia bilang, itu demi kebijakan kepala dinas biar jalan. Ya Anda kenapa nggak tanya kita soal kebijakan," jelas Wagub yang disapa Ahok di balai kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (22/5/2014).
Ahok sebenarnya waktu itu menginginkan agar pengadaan benar-benar ikut aturan main, tak sembarang saja. Bus yang didapatkan juga bus yang terbaik. Dan pada akhirnya kini tersandung kasus hukum.
"Kita mau beli bus nggak bisa sembarangan bus kan. Ada standar ada aturan mainnya. Dia bilang kan biar bapak cepat dapat busnya, ya cepat bukan salahi aturan dong. Makanya saya bilang kita ikuti proses hukum sajalah," jelas Ahok.
Udar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan TransJ yang dikenal dengan kasus TransJ karatan ini. Kasus ini ditangani Kejaksaan Agung.
(ros/ndr)











































