"Orang kalau sudah kekayaannya sudah Rp 20-30 miliar ya tenang-tenang sajalah," sindir Wagub yang akrab disapa Ahok di balai kota DKI, Kamis (22/5/2014). Harta Udar diketahui berdasarkan LHKPN Rp 26 miliar.
Ahok kemudian meminta agar Udar tak sembarang tuduh soal kasus TransJ. Ahok mempersilakan saja Udar muncul di televisi membangun opini dan melakukan serangan ke Jokowi atau dirinya.
"Dia mau masuk TV apa terus bangun opini oke-oke sajalah. Saya juga heran Jokowi kagak lu serang, nyerangnya Ahok melulu gito lho. Emang yang pimpin Rapim juga saya. Ya uda kala mau serang, serang saja, sejarahkan, Kadishub serang gubernur dan Wagub," urai dia.
Ahok yang diancam akan dituntut dan dilaporkan ke polisi pun memilih cuek. Dia menyarankan agar udar fokus saja menghadapi persoalan hukum.
"Mau tuntut ya tuntut saja. Mau tuntut saya itu dasarnya apa? Perbuatan tidak menyenangkan? Sudah dicabut sama MK. Pencemaran nama baik? Apa yang pencemaran nama baik? Anda sudah terbukti tersangk kok. Kalau saya tuntut Anda pencemaran nama baik saya, kalau saya tidak jadi tersangka, saya boleh nuntut Anda. Sudah jadi tersangka kok, pencemaran nama baik gimana. Yang buat keputusan kan bukan saya, jaksa," urai dia.
(ros/ndr)











































