Sebelumnya, BNN telah menangkap dua ibu rumah tangga yang tertangkap tangan memiliki sabu. Mereka adalah Juliana dan Alma Noviani Chaniago.
"Dibawa dari Lapas Karawang sekitar pukul 11.30 WIB siang ini," kata Kombes Sumirat, Kepala Humas BNN, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (22/5/2014).
Petugas BNN kemudian menggeledah kamar yang menjadi hunian Henry. "Ada dua HP yang kita sita," kata Agus.
Bermula dari perkenalan dua ibu rumah tangga yang berkenalan denham Henry melalui Facebook. Keduanya akhirnya menerima tawaran WN Nigeria yang tersandung kasus narkotika.
Petugas menangkap Alma pada 16 April 2014 di halaman Seven Eleven, Jl Daan Mogot, Jakbar. Petugas menemukan sabu 1,72 gram di dalam mobilnya. Penggeledahan berlanjut ke kediaman Alma dan mendapatkan 1,3 gram sabu.
"Dia diberi upah Rp 32 juta untuk menyewa apartemen di Sudirman," kata Sumirat.
Sementara dari tangan Alma petugas menyita 4 kg heroin. Keduanya kini ditahan di tahanan BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.
(ahy/mok)











































