KPU: Bila Capres Tak Lolos Kesehatan, Parpol Harus Ganti Calon

KPU: Bila Capres Tak Lolos Kesehatan, Parpol Harus Ganti Calon

- detikNews
Kamis, 22 Mei 2014 11:13 WIB
KPU: Bila Capres Tak Lolos Kesehatan, Parpol Harus Ganti Calon
Jakarta - Joko Widodo-Jusuf Kalla jadi pasangan capres/cawapres yang pertama menjalani pemeriksaan kesehatan. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan bila ada capres atau cawapres yang tidak memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani, maka harus diajukan pengganti calon.

"Ya harus diganti calonnya," kata Hadar di RSPAD Gatot Soebroto, Jalan Abdul Rahman Saleh, Jakpus, Kamis (22/5/2014).

Parpol diberikan kesempatan mengajukan pengganti selama 3 hari setelah KPU mengumumkan hasil tes kesehatan yang diselenggarakan hari ini dan besok.

"Maka dalam 3 hari harus mengajukan calon pengganti dan untuk sekian hari lagi akan diperiksa lagi dokumen persyaratannya (menjadi peserta pemilihan presiden), dan pemeriksaan kesehatan lagi," paparnya.

Rangkaian pemeriksaan yang dijalani Jokowi-JK adalah riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa serta pemeriksaan jasmani. Kemudian dilakukan pemeriksaan penunjang yang di antaranya tes ultrasonografi, abdomin, kardio, treadmill, rontgen. Setelah itu dilakukan pemeriksaan laboratorium yang meliputi tes darah, urine, paru-paru dan ginjal.

Pemeriksaan kesehatan diperkirakan berlangsung selama 7-8 jam. Jokowi-JK memulai rangkaian pemeriksaan kesehatan sejak pukul 08.00 WIB.

(fdn/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads