"Untuk dokumen ada 2 yakni dokumen dari parpol dan gabungan parpol pengusung dan dokumen pribadi. Baik pasangan Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap," kata Komisioner KPU, Hadar Gumail di RSPAD Jalan Abd. Rahman Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2014).
Untuk Jokowi dan JK seluruh dokumen parpol sudah lengkap. Untuk dokumen pribadi, Jokowi dan JK belum menyerahkan tanda bukti laporan harta kekayaan yang dikeluarkan oleh KPK. Khusus untuk JK, masih ada 6 dokumen pribadi lainnya yang belum diserahkan.
"Untuk pak JK selain tanda bukti tadi, masih ada foto kopi ijazah yang sudah dilegalisir, SKCK kepolisian, KTP dan beberapa hal lain," ujar Hadar.
Sementara untuk pasangan Prabowo-Hatta, untuk dokumen parpol belum ada surat dari Kemenkum dan HAM terkait pendirian seluruh partai politik yang mengusung serta pengurusnya.
"Untuk pribadi, Prabowo-Hatta juga belum menyerahkan tanda bukti laporan harta kekayaan," ucapnya.
Selain itu, karena tes kesehatan baru dimulai hari ini maka surat hasil tes kesehatan akan menyusuk kemudian.
Secara resmi, KPU akan mengumumkan kelengkapan berkas yang diterima pada Sabtu (24/5). Selanjutnya para calon akan diberikan surat hasil tyang mencantumkan berkas-berkas yang harus dilengkapi.
"Kita beri waktu untuk melengkapi sampai tanggal 27," tandasnya.
(bil/van)











































