Tugas Staf Diserahkan ke Sipil, Anggota Polda Metro Digeser ke Wilayah

Tugas Staf Diserahkan ke Sipil, Anggota Polda Metro Digeser ke Wilayah

- detikNews
Kamis, 22 Mei 2014 09:09 WIB
Tugas Staf Diserahkan ke Sipil, Anggota Polda Metro Digeser ke Wilayah
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno menindaklanjuti surat edaran Wakapolri Komjen Badrodin Haiti soal tidak boleh adanya anggota Bintara yang ditugaskan di bagian staf. Anggota kini dikerahkan semuanya ke lapangan.

"Justru itu. Ada tugas-tugas yang dilakukan Polri yang selama ini bisa dikerjakan PNS. Oleh sebab itu, kami hitung sehingga anggota-anggota itu dikerahkan untuk melaksanakan tugas-tugas misalnya patroli atau digeser ke Polres," papar Dwi, di Jakarta, Kamis (22/5/2014).

Tidak hanya anggota bintara, Kapolda juga mengerahkan sejumlah perwira menengah (pamen) non struktural untuk dijadikan sebagai Bhayangkara Pembina Kamtibmas. Ada juga Pamen yang menjadi perwira penghubung di beberapa sekolah.

"Karena keperluan, ada tawuran pelajar, kejahatan seksual, ini kami siapkan. Ini masih diseleksi berapa orang yang yang disiapkan. Tapi kami akan kerjasama dengan Diknas," jelasnya.

Bhayangkara Pembina Kammtibmas ini akan berkoordinasi dengan masyarakat hingga tingkat RT, dengan komunitas masyarakat seperti ojek dan lainnya.

"Intinya bagaimana mereka bersama-sama menjaga lingkungannya. Mereka berkomunikasi dengan tokoh masyarakat.

Selain, itu Kapolda juga menindaklanjuti edaran Wakapolri mengenai aturan Kapolres dan istri tidak boleh memakai ajudan. Dwi mengklaim, hal ini sudah dilaksanakan oleh Kapolres jajaran Polda Metro Jaya.

"Tidak ada satu pun kapolres dan istri kapolres memakai ajudan. Tidak ada yang pakai. Hanya kapolda yang diperbolehkan pakai ajudan," pungkasnya

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads