Ini Agenda Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Capres-Cawapres

Ini Agenda Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Capres-Cawapres

- detikNews
Kamis, 22 Mei 2014 06:15 WIB
Ini Agenda Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Capres-Cawapres
Jakarta - Dua pasang capres-cawapres yaitu Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah melakukan pendaftaran. Tahapan berikutnya adalah melengkapi data dan pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan tersebut akan dilakukan secara bergantian antara kedua pasangan tersebut. Pasangan Jokowi-JK yang mendaftar pertama pun mendapat giliran diperiksa terlebih dahulu pada Kamis (22/5) ini, kemudian Prabowo-Hatta pada hari Jumat (23/5).

"Kami sudah menerbitkan surat pengantar untuk bakal capres dan cawapres untuk melakukan tes kesehatan. Pasangan pertama (Jokowi-JK) tes di RSPAD Gatot Subroto, besok 22 Mei," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2014).

Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan oleh Tim Dokter dari RSPAD Gatot Subroto. Penunjukan RS tersebut sesuai dengan rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Berikut rincian agenda pemeriksaan kesehatan menurut agenda yang diterima detikcom:

1. Sesuai jadwal yg diatur oleh Medical Check-Up RSPAD Gatot Subroto, Pemeriksaan Kesehatan dapat dimulai pukul 07.00 WIB.

2. Capres & Cawapres yang telah registrasi & berganti pakaian khusus dari RSPAD, diberikan kesempatan bertemu awak media sebelum pemeriksaan kesehatan dimulai untuk sesi pengambilan foto/video.

3. Pemeriksaan kesehatan membutuhkan waktu sekitar 8-9 jam, jadi selesai sekitar pukul 16.00 WIB.

4. Awak media dan yang tidak berkepentingan tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang medical check-up & dipersilakan menunggu di tempat yang telah disediakan.

5. Selama proses pemeriksaan kesehatan, capres & cawapres tidak diperkenankan keluar atau bertemu dengan siapapun, kecuali keluarga paling dekat (istri atau suami) pada jam istirahat.

6. Awak media dapat melakukan wawancara kepada capres & cawapres setelah semua proses pemeriksaan kesehatan selesai.

7. Tata tertib peliputan pers disesuaikan dengan aturan yang berlaku di RSPAD Gatot Subroto.

(bpn/vid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini