Seperti yang dilansir TMC Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/2014), tiang lampu lalu lintas itu roboh dan tidak berfungsi. Penyebabnya pun masih misterius.
Tiang lampu lalu lintas yang roboh itu untuk mengatur arus dari arah Pasar Blok M menuju Jl Sultan Hasanuddin. Belum diketahui apakah tak berfungsinya rambu itu berdampak pada arus lalu lintas atau tidak.
Namun diketahui petugas terkait, terutama dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah diberitahukan. Penanganan segera dilakukan untuk menghindari kepadatan kendaraan menjelang pagi ini.
(spt/vid)











































