Salah satu tokohnya, Fahmi Idris, menyatakan keputusan para senior menginginkan munas tahun ini sesuai AD/ART partai. Jika tidak digelar maka legalitas Aburizal Bakrie (Ical) sebagai ketua umum harus dipertanyakan.
"Keputusan terkait kesepakatan tersebut perlu diluruskan, yang menimbulkan berbagai faktor negatif," ujar Fahmi, Rabu (21/5/2014) malam.
Keinginan ini akan dimasukkan ke dalam surat yang dikirimkan kepada Ical. Termasuk soal dukungan Partai Golkar ke Prabowo-Hatta yang bermuara pada berubahnya sejarah partai yang selalu mengusung capres setiap Pemilu.
Fahmi menambahkan, munas harus digelar karena musyawarah terakhir digelar 5 tahun lalu. Adanya keputusan pelaksanaan munas pada 2016 dianggapnya inkonstitusional.
"Karena diputuskan pada tingkat Rapimnas. Artinya keputusan tersebut batal. Jika dulu dilaksanakan pada bulan Oktober seharusnya Munas dilaksanakan pada tahun ini bulan Oktober," ucap Fahmi.
(fiq/vid)











































