Jaksa Agung Tunjuk Kapuspenkum Baru, Untung Arimuladi Jadi Kajati Riau

Jaksa Agung Tunjuk Kapuspenkum Baru, Untung Arimuladi Jadi Kajati Riau

- detikNews
Rabu, 21 Mei 2014 19:01 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi (Dhani/detikcom)
Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief menunjuk Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung yang baru menggantikan Setia Untung Arimuladi yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Untung digantikan dengan Tony Tribagus Spontana. Hal itu sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung nomor: KEP-087/A/JA/05/2014, yang ditandatangani Basrief, Selasa (20/5/2014).

Tony sebelumnya adalah jaksa fungsional pada Jambin dan diposisikan di Lemhanas. Selain itu, Kajati Banten yang juga mantan Direktur Penuntutan pada KPK Fery Wibisono dipromosikan sebagai Kajati Jabar.

Sementara itu, posisi Kajati Banten ditempati M Suhardy yang sebelumnya Wakajati Sumatera Barat. Kemudian, Inspektur IV pada Jamwas Arnold Angkouw menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus
(Sesjampidsus) menggantikan Soemarno, yang dilantik sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.

Sementara posisi Kajati Riau Eddy Rakamto, kini diposisikan sebagai Direktur Penuntutan pada Jampidsus. Eddy menggantikan Suhardi yang dipromosi sebagai Kajati Sulawesi Selatan.

Kemudian, Wakajati Kalbar Agus Sutoto kini menjadi Kajati Maluku Utara. Kajati Yogyakarta Suyadi menjadi Direktur Penyidikan pada Jampidsus.

Selain itu, Kajari Cibinong Mia Amiati dipromosi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Jawa Tengah. Jabatan yang ditinggalkannya digantikan oleh Bambang Eko Riadi. Bambang sebelumnya menjabat Kasubdit Tindak Pidana Khusus pada Direktur Penuntutan Jampidsus.

Posisi Bambang kini ditempati Mukri. Mukri sebelumnya Asisten Bidang Pengawasan pada Kejati Jateng. Selain itu, Kabag Tata Usaha pada Sesjampidsus Fentje E. Loway dipromosi sebagai Kajari Serang.


(dha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads