Ini Alasan Kejati DKI Tidak Menahan Riefan Avrian

Kasus Videotron

Ini Alasan Kejati DKI Tidak Menahan Riefan Avrian

- detikNews
Rabu, 21 Mei 2014 17:38 WIB
Ini Alasan Kejati DKI Tidak Menahan Riefan Avrian
Jakarta - Usai menjalani pemeriksaan di Kejati DKI, bos PT Rifuel, Riefan Avrian yang juga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan videotron tidak ditahan. Kajati DKI Adi Toegarisman mengatakan penyidik mempunyai alasan tertentu akan hal itu.

"Pasti ada alasan dan kebutuhan penyidik. Masih pemeriksaan pertama, kita akan memeriksa saksi lain," kata Kajati DKI Adi Toegarisman di Kejati DKI, Jl HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2014).

Selain itu, Adi juga tidak khawatir jika nantinya Riefan menghilangkan barang bukti karena tidak langsung ditahan.

"Sampai saat ini kami tidak ada kekhawatiran ke sana (menghilangkan bukti)," kata Adi.

Selain itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi lain terlebih dahulu untuk mengkonfirmasi keterangan Riefan. Nantinya akan diambil kesimpulan setelah memeriksa saksi dan tersangka lainnya.

"Pemeriksaan Senin (26/5) saksi-saksi dari Kemenkop, ULP Pokja. Akan kami lanjutkan Rabu (28/5) dari pihak sekitar Hendra. Saksi-saksi dan tersangka. Nanti kita lihat masing-masing, baru kami simpulkan," tandas Adi.

(dha/ndr)


Berita Terkait