Soal Pimpinan MA Carter Pesawat Jet, Bagir Manan: Tanya Mereka Saja

Soal Pimpinan MA Carter Pesawat Jet, Bagir Manan: Tanya Mereka Saja

- detikNews
Rabu, 21 Mei 2014 17:24 WIB
Soal Pimpinan MA Carter Pesawat Jet, Bagir Manan: Tanya Mereka Saja
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) dan jajarannya mencarter pesawat jet yang digunakan dirinya dan rombongan ke Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Seluruh pimpinan ikut, kecuali Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial Suwardi dan Artidjo Alkostar.

Atas hal ini, mantan Ketua MA Bagir Manan hanya berujar singkat. "Tanya mereka (MA) saja lah," kata Bagir usai diskusi di 'Mengembalikan Keagungan Mahkamah Agung' di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (21/5/2014).

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK/05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, diatur bahwa Ketua MA dan hakim agung maksimal menggunakan tiket pesawat kelas bisnis. Selain Ketua MA, pejabat negara yang diperbolehkan menggunakan kelas bisnis yaitu:

1. Ketua/Wakil Ketua DPR, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK.
2. Menteri atau Pejabat setingkat Menteri
3. Gubernur/Wakil Gubernur
4. Bupati/Walikota
5. Ketua/Wakil Ketua/Anggota Komisi
6. Pejabat Eselon I, serta pejabat lainnya yang setara

Untuk kapal laut, mereka berhak mendapat fasilitas kelas VIP/Kelas 1A.
(asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads