KPU: Pileg Tertunda di 35 Distrik dan Surat Suara Tertukar di 936 TPS

KPU: Pileg Tertunda di 35 Distrik dan Surat Suara Tertukar di 936 TPS

- detikNews
Rabu, 21 Mei 2014 17:03 WIB
KPU: Pileg Tertunda di 35 Distrik dan Surat Suara Tertukar di 936 TPS
Jakarta - KPU melaporkan sejumlah catatan terkait penyelenggaraan Pileg 9 April 2014. Di antaranya tentang tertundanya pemungutan suara dan surat suara yang tertukar.

"Pileg menorehkan beberapa catatan seperti adanya kendala atau permasalahan tertundanya pelaksanaan pemungutan (suara) di 35 distrik di Kabupaten Yahukimo, Papua," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Hal ini disampaikan Husni di dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2014). Rapat ini membahas evaluasi pileg dan persiapan pilpres 2014.

Tertundanya pemungutan suara juga terjadi di tiga TPS di Kabupaten Sikka, NTT. Tak hanya itu, terdapat tertukarnya surat suara pada 936 TPS di 128 Kabupaten Kota.

"Namun kami telah menempuh langkah-langkah penyelesaian melalui penetapan jadwal pemungutan suara susulan dan berkoordinasi untuk memastikan distribusi logistik yang tepat waktu.

(sip/trq)


Berita Terkait