Mantan Hakim Agung Minta MA Perbaiki Kualitas Putusan

Mantan Hakim Agung Minta MA Perbaiki Kualitas Putusan

- detikNews
Rabu, 21 Mei 2014 16:11 WIB
Mantan Hakim Agung Minta MA Perbaiki Kualitas Putusan
Laica Marzuki (ari/detikcom)
Jakarta - Mantan hakim agung dan hakim konstitusi Laica Marzuki menyerukan perbaikan kualitas putusan-putusan Mahkamah Agung (MA). Begitu juga dengan mantan hakim agung Abdurrahman Saleh yang meminta MA jangan mengobral putusan bebas.

"Pada saat ini ada kecenderungan berapa perkara di mana sampai tingkat MA yang namanya kebijakan diadili, dihukum. Padahal kalau saya baca buku the rules of law, hukum itu bukan kebijakan. Artinya suatu kebijakan itu tidak bisa diadili," kata Laica dalam diskusi di 'Mengembalikan Keagungan Mahkamah Agung' di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (21/5/2014).

Laica meminta MA lebih berhati-hati dalam memutus perkara yang terkait kebijakan. Sebab yang harus dihukum adalah pelanggarnya, bukan kebijakannya.

"Diskresi atau kebijakan bergerak bebas, beberapa keputusan pengadilan akhir-akhir ini yang dihukum itu kebijakan. Kebijakan bisa salah, tapi yang salah belum tentu melawan hukum," kata Laica.

"Hakim itu bukan tukang jagal. Hakim memutus sesuai dengan asas keadilan. Saya bukan antikorupsi harus dihukum. Tapi harus benar. Saya tetap berpegang pada lebih baik kita membebaskan orang bersalah daripada menghukum orang yang tidak bersalah," sambung Laica.

Adapun bagi Abdurrahman, yang lebih mendesak saat ini dalam rangka mengembalikan keagungan MA adalah mengembalikan keadilan kepada masyarakat.

"Menurut saya ada yang lebih penting dari ini, yaitu mengembalikan keadilan itu sendiri. Keadilan yang dijalankan oleh siapa pun," ujar Abdurrahman.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads