"Dalam rangka penyelenggaraan pemilihan umum presiden dan wakil presiden putaran 1, telah dialokasikan anggaran Rp 4.012.595.222.200," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Hal ini disampaikan Husni saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2014). Rapat ini membahas evaluasi pileg dan persiapan pilpres 2014.
Husni menjelaskan dana ini digunakan untuk pengadaan barang dan jasa keperluan logistik Pemilu, bimbingan teknis pemungutan suara dan perhitungan suara, fasilitas kampanye, pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, serta rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil pemilu.
Sedangkan jika ada tahapan pilpres putaran kedua, telah dialokasikan sebesar Rp 3.929.912.042.700.
"Angka ini untuk pengadaan barang dan jasa untuk pengadaan barang dan jasa keperluan logistik pemilu, pelaksanaan pemungutan dan pengitungan suara, rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu," ulasnya.
(sip/trq)
