Syarifuddin ditangkap di rumahnya, jalan Borong Indah V Kompleks Puri Nirwana Regency, Makassar, Selasa (20/5) malam.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Mantasiyah yang ditemui detikcom di kantornya menyebutkan 'Pak Lurah' ini diamankan setelah aparat melakukan pengembangan dari hasil penangkapan dua orang yang diduga sebagai pengedar sabu yakni Syukur Basir alias Ivan dan Mirsan. Kedua orang ini dibekuk di BTN Tritura, Makassar, dengan barang bukti 6 sachet sabu.
"Oknum lurah ini ditahan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan, sambil menunggu hasil tes urine oleh Labfor Polda Sulselbar sebelum ditetapkan jadi tersangka," ujar Mantasiyah, Rabu (21/5/2014).
Selain melakukan penahanan dan pemeriksaan urine, polisi juga melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara.
(mna/try)











































