"Kesalahan distribusi surat suara antar dapil DPR maupun DPRD masih ada namun kecil sekali," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam rapat yang diselenggarakan di DPR antara Komisi II dan KPU, Rabu (21/05/2014).
Husni mencontohkan, misalnya ada surat suara untuk daerah Jawa Tengah yang dikirim ke DI Yogyakarta sebanyak 100 lembar. Namun, kesalahan tersebut cepat diatasi karena diketahui lebih awal sehingga tidak sampai didistribusikan ke KPPS.
Menurut Husni kesalahan distribusi surat suara yang banyak terjadi justru distribusi dari KPU kabupaten/kota ke KPPS. "Kesalahan ini berwujud salah kirim surat suara antar dapil anggota DPRD kabupaten/kota," jelasnya.
Rapat yang sedianya akan diakhiri pada pukul 13.00 WIB ini sedang rehat dan akan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB.
(brn/erd)











































