Demo di Kejati Jateng, Massa Tuntut Koruptor APBD Ditahan

Demo di Kejati Jateng, Massa Tuntut Koruptor APBD Ditahan

- detikNews
Senin, 20 Des 2004 11:01 WIB
Jakarta - Sekitar 50-an aktivis Aliansi Anti Korupsi menggelar demo di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jl. Pahlawan, Semarang, Senin (20/12/2004) pukul 10.50 WIB. Massa menuntut Kejati Jateng untuk menahan para tersangka kasus korupsi APBD Jateng tahun 2003 sebesar Rp 14 miliar.Massa memulai aksinya di depan Masjid Baiturrohman di kawasan Simpang Lima sekitar pukul pukul 10.20 WIB. Kemudian massa, yang membawa keranda dan satu mobil untuk mengangkut sound systemm, bergerak ke gedung Kejati Jateng. Sesampai di Bundaran Air Mancur, massa berhenti sejenak untuk melakukan orasi-orasi. Mereka mengecam Kejati Jateng yang dinilai tidak tegas. Sebab kejati belum menahan satupun dari empat pimpinan dewan dan 10 anggota Panitia Anggaran DPRD periode 1999-2004 yang sudah dijadikan sebagai tersangka.Selain itu Kejati Jateng juga belum memanggil lima anggota DPR RI asal Jateng yang diduga terkait kasus ini. Padahal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengizinkan pemeriksaan terhadap kelimanya, yaitu Daromi Irjas dari Fraksi Partai Golkar, M. Faqih Chaeroni (F-PP), Ahmad Thoyfur (F-PP), Ahmad Daroji (FPG), dan Zuber Safawi (F-PKS). (gtp/)


Berita Terkait