Penerbangan Batal karena Letusan Gunung Kelud, Lion Air Digugat

Penerbangan Batal karena Letusan Gunung Kelud, Lion Air Digugat

- detikNews
Rabu, 21 Mei 2014 12:49 WIB
Penerbangan Batal karena Letusan Gunung Kelud, Lion Air Digugat
Pesawat Lion Air (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Puluhan penerbangan dibatalkan karena dampak letusan Gunung Kelud pada Februari lalu. Anehnya, penumpang menyalahkan maskapai dan menggugat Lion Air.

"Penggugat merasa dirugikan Rp 101.070.000 dengan rincian tiket Rp 1.071.000 dan pembatalan kontrak kerja dengan kelompok tani Petani Perkebunan Banongan (P3B) sebesar Rp 100 juta," ujar Dedi Sembowo seperti tertuang dalam berkas gugatan yang diterima detikcom, Rabu (21/5/2015).

Selain Dedi Sembowo, ikut menggugat pula Agus Wijianto dan Syaiful Yadi. Ketiganya adalah pengacara yang sedianya akan memberikan bantuan hukum kepada kelompok tani P3B di Situbondo, Jawa Timur. Namun hal tersebut urung terlaksana karena tiba-tiba saja Lion Air membatalkan sepihak penerbangan ke Surabaya.

Kasus berawal saat tiga penumpang tersebut membeli tiket Lion Air di agen travel CV. Putra Hugo Pratama pada 13 Februari 2014 silam dengan harga Rp 1.071.000. Tertera dalam tiket tersebut penerbangan Jakarta-Surabaya pada 16 Februari 2014 pukul 05.00 WIB.

Ternyata pada 13 Februari 2014 tengah malam, Bandara Surabaya ditutup sementara karena efek debu vulkanik letusan Gunung Kelud. Dua hari kemudian, 15 Februari 2014 pukul 15.00 WIB bandara kembali dibuka untuk penerbangan.

Saat Minggu 16 Februari 2014 dini hari pukul 03.00 WIB penggugat akan melakukan check ini di Bandara Soekarno Hatta ternyata pemberangkatan Lion Air tujuan Surabaya dibatalkan. Pembatalan ini sama sekali tak ada pemberitahuan sebelumnya.

"Sehingga para penggugat tidak dapat berangkat ke Surabaya mengingat tiket kereta dan tiket mobil sudah habis terjual. Saat meminta pengembalian uang tiket, tergugat hanya janji-janji saja," tutur penggugat dalam berkas gugatannya.

Pihak Lion Air lantas mengatakan pembatalan tersebut bukanlah kuasa mereka.

"Itu bukan kekuasaan kita, kecuali pembatalan terjadi karena kelalaian kita. Ini kan dia juga tahu karena ada letusan Gunung Kelud," ujar kuasa hukum Lion Air, Nusirwin.

Nusirwin mengatakan, Lion Air akan coba beritikad baik kepada penggugat untuk menawarkan ganti ganti rugi tiket Rp 1.070.000. Jika mereka tetap ngotot untuk menempuh proses hukum, maka Lion Air juga siap terus maju.

"Tidak tahu apakah dia mau (diganti uang tiketnya). Jika mau kita akan langsung ganti tiketnya. Kita siap saja (lanjut proses hukum), yang jelas itikad baik kita ada untuk mengembalikan biaya tiketnya. Kalau dia tidak mau ya kita hadapi saja sesuai aturan yang ada," lanjut Nusirwin.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads