Berkukuh Dukung Jokowi-JK, Kader Muda Golkar Serang Akbar

Berkukuh Dukung Jokowi-JK, Kader Muda Golkar Serang Akbar

- detikNews
Rabu, 21 Mei 2014 12:37 WIB
Berkukuh Dukung Jokowi-JK, Kader Muda Golkar Serang Akbar
Jakarta - Kisruh di Partai 'Beringin' kian meruncing. Petinggi Partai Golongan Karya mengancam akan memberhentikan kader yang 'mbalelo' alias tidak mematuhi amanat rapat pimpinan nasional. Pada rapimnas yang dihelat Ahad (18/5/2014) lalu memberikan mandat penuh kepada Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) untuk menentukan arah koalisi.

Ical yang mendapat mandat tersebut akhirnya menjatuhkan pilihan koalisi ke Partai Gerakan Indonesia Raya yang mengajukan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa sebagai capres dan cawapres. Namun sejumlah kader muda 'mbalelo' dengan mendukung duet Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla.

Dianggap 'mbalelo' dan tidak loyal, sejumlah kader itu pun terancam diberhentikan dari kepengurusan di Partai Golkar. "Dalam konteks Golkar, ada PDLT: prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela. Apabila organisasi telah menetapkan keputusan, maka semua yang terkait seharusnya mengikuti keputusan tersebut," kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung.

Kader muda Partai Golkar Poempida Hidayatullah bereaksi keras atas pernyataan Akbar Tandjung tersebut. "Apa yang kemudian disebut oleh Bang Akbar mengenai loyalitas pun akan menjadi sumir apakah yang dimaksud itu loyalitas pada kewibawaan Partai atau kebijakan seorang Ketua Umum," kata Poempida melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/5/2014).

Menurut dia dalam AD/ART Partai, Golkar tidak dapat dipersonifikasi oleh seorang Ketua Umum. Namun Poempida bisa memahami, bahwa pernyataan Akbar tersebut disampaikan untuk melegitimasi kebijakan pemecatan yang dikeluarkannya di tahun 2004.

Pada tahun 2004 lalu Akbar memecat Fahmi Idris dan sejumlah pengurus pusat Partai Golkar karena mendukung duet Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Padahal waktu itu keputusan partai memberikan dukungan kepada pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi.

(trq/erd)


Berita Terkait