Kasus Videotron, Bos PT Rifuel Diperiksa Kejati

Kasus Videotron, Bos PT Rifuel Diperiksa Kejati

- detikNews
Rabu, 21 Mei 2014 10:56 WIB
Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi videotron yang juga Dirut PT Rifuel, Riefan Avrian memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi DKI. Anak Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan itu diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari pemeriksaan yang bersangkutan, sudah datang pukul 08.30 WIB," kata Kasipenkum Kejati DKI Waluyo saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (21/5/2014).

Riefan ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek yang merugikan keuangan negara Rp 4,78 miliar dengan surat perintah penyidikan yang ditandatangani, Jumat (16/5) lalu. Dia dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena diduga menikmati dui dari proyek videotron.

Penyimpangan proyek videotron terjadi karena pelaksanaan pekerjaan tidak dilakukan sesuai kontrak oleh PT Imaji Media sebagai perusahaan pemenang lelang.

PT Imaji Media didirikan Riefan dengan mengatasnamakan Hendra Saputra. Sebagaimana diakui Riefan di persidangan, Hendra merupakan bawahannya sebagai office boy merangkap sopir saat bekerja di PT Rifuel.

(dha/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads