"Insya Allah jadi (pertemuan dengan Kepsek) hari ini pukul 11.00 WIB di KPAI," ujar Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh kepada detikcom, Rabu (21/5/2014).
Menurut Ni'am, pertemuan atas undangan KPAI itu akan dilakukan untuk mengklarifikasi laporan ibu bocah tersebut. Ibu korban sudah bertemu KPAI pada Selasa (20/5/2014) kemarin.
"Ibu korban membawa bukti kuat seperti hasil visum," kata dia.
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya telah memeriksa H alias S, guru perempuan di playgroup tersebut, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap salah satu muridnya yang masih berusia 3,5 tahun. Namun, H membantah segala tuduhan orangtua korban. Dia hanya memegang tangan siswa sebagai bentuk pengasuhan.
(nik/nrl)











































