"Kepada mereka (kader mbalelo) harus dijelaskan dan mengapa mereka keluar dari keputusan rapat pimpinan nasional," kata Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya Akbar Tandjung saat berbincang dengan detikcom Rabu (21/5/2014).
Menurut Akbar, Ical selaku ketua umum partai telah mendapatkan mandat penuh untuk menentukan arah koalisi. Mandat itu telah dilaksanakan dengan bergabung bersama partai koalisi pimpinan Partai Gerindra yang mengusung duet Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
"Sehingga diharapkan seluruh jajaran kader bisa mendukung pasangan Prabowo-Hatta," papar Akbar. Bagi mereka kader maupun pengurus baik di DPP maupun DPD yang memilih pasangan Jokowi-Kalla, tentu akan dilakukan tindakan sesuai mekanisme organisasi.
Pemberian tindakan tersebut menurut Akbar ada tingkatan-tingkatannya. "Dengan teguran tertulis dulu, atau non aktif, dan yang paling jauh bisa diberhentikan dari partai," kata politisi yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Sanksi pemberhentian diberikan apabila kader yang 'mbalelo' dan sudah diberi teguran, namun tetap melakukan perlawanan secara terbuka. "Tapi intinya semua teguran ataupun sanksi yang diberikan itu ada dasarnya," kata Akbar.
Tindakan yang sama menurut Akbar pernah dia lakukan pada pemilihan presiden dan wakil presiden pada 2004 lalu. Saat itu di Pilpres putaran II Partai Golkar memutuskan mendukung duet Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi. Namun sejumlah kader 'mbalelo' dengan mendukung duet Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.
Sanksi menurut Akbar pernah diberikan terhadap sejumlah kader, lantaran mereka memberikan 'perlawanan'secara terbuka. Selasa kemarin sejumlah kader muda Golkar, seperti Agus Gumiwang Kartasasmita, Indra J piliang, Poempida Hidayatullah dan Meutya Hafidz menyatakan mendukung pasangan capres-cawapres dari PDIP Jokowi-JK.
(erd/try)











































