Mereka Bicara Soal MA yang Carter Pesawat Jet, Dari LSM hingga Sesepuh MA

Mereka Bicara Soal MA yang Carter Pesawat Jet, Dari LSM hingga Sesepuh MA

- detikNews
Rabu, 21 Mei 2014 08:55 WIB
Mereka Bicara Soal MA yang Carter Pesawat Jet, Dari LSM hingga Sesepuh MA
Ketua MA Hatta Ali (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Hampir 20 hari berlalu, Mahkamah Agung (MA) belum mempublikasikan anggaran yang dipakai untuk mencarter pesawat jet ke Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Tidak hanya masyarakat, sesepuh MA pun sangat menyayangkan hal itu terjadi di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

"Itu tidak saja melanggar Peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetapi juga UU tentang Keuangan Negara," kata Ketua YLBHI ALvon Kurnia Palma kepada detikcom, Rabu (21/5/2014).

Yang lebih disesalkan, dalam pesawat jet itu juga ikut para hakim agung. Dari Ketua MA Hatta Ali, Wakil Ketua MA bidang Yudisial M Saleh dan seluruh Ketua Kamar (kecuali ketua kamar pidana, hakim agung Artidjo Alkostar). Padahal sebagai 'wakil Tuhan' di bumi, para hakim itu bisa menjadi teladan bagi masyarakat, bukan melanggar hukum.

"Dalam bahasa Minang, itu namanya 'tongkat membawa rebah'. Dia ke Wakatobi dalam rangka pembinaan anak buahnya, tetapi yang terjadi adalah pembinasaan penegakan hukum di Indonesia. Mereka seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat dalam menjalankan dan menegakan hukum," terang Alvon.

Namun apakah kritikan keras hanya dilontarkan YLBHI? Ternyata tidak. Banyak pihak sangat menyayangkan hal tersebut. Berikut tanggapan mereka (foto: ari/detikcom):


Ketua MA Hatta Ali (ari saputra/detikcom)

1. Ketua MA 2009-2012

Ketua MA 2009-2012, Harifin Tumpa sangat menyayangkan pejabat teras MA mencarter pesawat jet tersebut. Harifin yang pensiun pada Maret 2012 sangat tidak percaya hal itu terjadi di lembaga yang seharusnya agung dan berwibawa.

"Sangat disayangkan, saya sangat menyayangkan hal ini terjadi," kata Harifin.

Pesawat jet take off dari Bandara Halim Perdanakusumah- Wakatobi PP. Mereka di Wakatobi dalam rangka pembinaan pada 3-5 Mei 2014.

"Itu berlebihan, artinya saya kira mencarter tidak pantas," ungkap Ketua MA 2009-2012 itu.

Menurut MA, biaya carter MA itu diambil dari biaya DIPA dan dana operasional pimpinan MA. MA terpaksa mencarter pesawat jet karena tidak ada penerbangan langsung Jakarta-Wakatobi dan menghemat waktu. Tapi hal ini lagi-lagi disayangkan oleh Harifin.

"Karena bagaimana pun juga itu kan pakai APBN, uang rakyat itu harus dipelihara," ujar Harifin yang tidak pernah mencarter pesawat jet semasa dirinya menjabat Ketua MA.

"Kok bisa hal ini terjadi di MA. Pemimpin itu harus betul-betul menentukan kebijakan yang harus dipertimbangkan matang-matang. Jangan sampai melanggar aturan," pungkas hakim agung yang pensiun pada Maret 2012 dan digantikan oleh Hatta Ali itu.

1. Ketua MA 2009-2012

Ketua MA 2009-2012, Harifin Tumpa sangat menyayangkan pejabat teras MA mencarter pesawat jet tersebut. Harifin yang pensiun pada Maret 2012 sangat tidak percaya hal itu terjadi di lembaga yang seharusnya agung dan berwibawa.

"Sangat disayangkan, saya sangat menyayangkan hal ini terjadi," kata Harifin.

Pesawat jet take off dari Bandara Halim Perdanakusumah- Wakatobi PP. Mereka di Wakatobi dalam rangka pembinaan pada 3-5 Mei 2014.

"Itu berlebihan, artinya saya kira mencarter tidak pantas," ungkap Ketua MA 2009-2012 itu.

Menurut MA, biaya carter MA itu diambil dari biaya DIPA dan dana operasional pimpinan MA. MA terpaksa mencarter pesawat jet karena tidak ada penerbangan langsung Jakarta-Wakatobi dan menghemat waktu. Tapi hal ini lagi-lagi disayangkan oleh Harifin.

"Karena bagaimana pun juga itu kan pakai APBN, uang rakyat itu harus dipelihara," ujar Harifin yang tidak pernah mencarter pesawat jet semasa dirinya menjabat Ketua MA.

"Kok bisa hal ini terjadi di MA. Pemimpin itu harus betul-betul menentukan kebijakan yang harus dipertimbangkan matang-matang. Jangan sampai melanggar aturan," pungkas hakim agung yang pensiun pada Maret 2012 dan digantikan oleh Hatta Ali itu.

2. Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi

Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Achmad Sodiki menyindir gaya mewah pejabat Mahkamah Agung (MA) yang carter pesawat jet untuk kunjungan kerja ke Wakatobi. Menurut guru besar Universitas Brawijaya Malang itu, hal tersebut tidak etis.

"Mungkin itu sesuai anggaran tapi kalau secara moral dan etika itu tidak etis karena MA mewakili institusi hakim," ujar Sodiki.

Sodiki membandingkan gaya kerja hakim MA dan dan hakim MK sangat berbeda. Selama menjabat sebagai hakim konstitusi, Sodiki mengaku tidak pernah carter pesawat untuk kunjungan kerja.

"Kita tidak pernah carter pesawat dan memang tidak ada anggarannya," ujarnya.

Sodiki mengatakan, anggaran yang ada di MK hanya memperbolehkan para hakim memakai pesawat komersil untuk kunjungan kerja. Hal itu dinilai sudah layak.

"Saya kira fasilitas yang ada sudah cukup bahkan lebih dari cukup. Jadi pakai komersil saja," imbau Sodiki ke MA.

2. Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi

Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Achmad Sodiki menyindir gaya mewah pejabat Mahkamah Agung (MA) yang carter pesawat jet untuk kunjungan kerja ke Wakatobi. Menurut guru besar Universitas Brawijaya Malang itu, hal tersebut tidak etis.

"Mungkin itu sesuai anggaran tapi kalau secara moral dan etika itu tidak etis karena MA mewakili institusi hakim," ujar Sodiki.

Sodiki membandingkan gaya kerja hakim MA dan dan hakim MK sangat berbeda. Selama menjabat sebagai hakim konstitusi, Sodiki mengaku tidak pernah carter pesawat untuk kunjungan kerja.

"Kita tidak pernah carter pesawat dan memang tidak ada anggarannya," ujarnya.

Sodiki mengatakan, anggaran yang ada di MK hanya memperbolehkan para hakim memakai pesawat komersil untuk kunjungan kerja. Hal itu dinilai sudah layak.

"Saya kira fasilitas yang ada sudah cukup bahkan lebih dari cukup. Jadi pakai komersil saja," imbau Sodiki ke MA.

3. Komisi Yudisial (KY)

Pimpinan KY Imam Anshori Saleh juga sangat menyayangkan keputusan MA mencarter pesawat jet. Menurut Imam, pejabat teras MA tidak mempunyai hati nurani terhadap kondisi bangsa.

"Selain menyalahi ketentuan juga soal nurani. Tega menggunakan uang negara yang juga uang rakyat dengan menghamburkan uang negara," kata komisioner KY, Imam Anshori Saleh.

Bahkan Imam menyaksikan penyewaan pesawat jet bukan kali itu saja. Sebelumnya Imam juga memergoki pejabat teras MA mencarter pesawat jet untuk kunjungan kerjanya.

"Dulu saya sempat memergoki pimpinan Sekretariat MA juga carter pesawat jet. Dia mencarter pesawat jet Jakarta-Gorontalo PP," kata komisioner KY, Imam Anshori Saleh.

3. Komisi Yudisial (KY)

Pimpinan KY Imam Anshori Saleh juga sangat menyayangkan keputusan MA mencarter pesawat jet. Menurut Imam, pejabat teras MA tidak mempunyai hati nurani terhadap kondisi bangsa.

"Selain menyalahi ketentuan juga soal nurani. Tega menggunakan uang negara yang juga uang rakyat dengan menghamburkan uang negara," kata komisioner KY, Imam Anshori Saleh.

Bahkan Imam menyaksikan penyewaan pesawat jet bukan kali itu saja. Sebelumnya Imam juga memergoki pejabat teras MA mencarter pesawat jet untuk kunjungan kerjanya.

"Dulu saya sempat memergoki pimpinan Sekretariat MA juga carter pesawat jet. Dia mencarter pesawat jet Jakarta-Gorontalo PP," kata komisioner KY, Imam Anshori Saleh.

4. Forum Komunikasi Komisi Informasi Provinsi (Forkip) Se-Indonesia

Dalam pasal 9 UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), informasi yang wajib disampaikan secara berkala salah satunya soal anggaran. Apalagi anggaran itu bersumber dari APBN. Alhasil, biaya carter pesawat jet menjadi hak publik untuk mengetahui.

"Apalagi dalam rangka perjalanan tugas dinas. Bukankah setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan? Jika bersih, pejabat tidak perlu risih," kata Ketua Forum Komunikasi Komisi Informasi Provinsi (Forkip) Se-Indonesia, Juniardi.

4. Forum Komunikasi Komisi Informasi Provinsi (Forkip) Se-Indonesia

Dalam pasal 9 UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), informasi yang wajib disampaikan secara berkala salah satunya soal anggaran. Apalagi anggaran itu bersumber dari APBN. Alhasil, biaya carter pesawat jet menjadi hak publik untuk mengetahui.

"Apalagi dalam rangka perjalanan tugas dinas. Bukankah setiap rupiah uang negara wajib dipertanggungjawabkan? Jika bersih, pejabat tidak perlu risih," kata Ketua Forum Komunikasi Komisi Informasi Provinsi (Forkip) Se-Indonesia, Juniardi.

5. Akademisi

Rombongan Mahkamah Agung (MA) yang mencarter pesawat jet dinilai terlalu berlebihan dan pemerintah harus menegur keras.

"Pemerintah memang tidak boleh intervensi keputusan tapi perilaku di luar itu sangat bisa dipantau. Misal hakim yang hidup boros, gaji mereka kan uang rakyat. Kontrol presiden penting dan presiden harus memanggil MA terkait hal ini," kata sosiolog Musni Umar, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (20/3/2014).

Menurut Musni, perilaku MA mencarter pesawat jet pribadi tersebut sangat patut diduga ada unsur pemborosan. Meskipun Wakatobi termasuk jauh dari ibu kota namun terlalu berlebihan jika harus mencarter jet.

"Saya kira terlalu mahal. Ini kan harus ditumbuhkan rasa hemat. Jadi sebaiknya dikembalikan ke negara kalau ada anggaran lebih. Kalau seperti sekarang ini tidak ada kesadaran menghemat anggaran. Dari jaman Orde Baru kita berutang. Mau sampai kapan berutang terus?" lanjut Musni.

5. Akademisi

Rombongan Mahkamah Agung (MA) yang mencarter pesawat jet dinilai terlalu berlebihan dan pemerintah harus menegur keras.

"Pemerintah memang tidak boleh intervensi keputusan tapi perilaku di luar itu sangat bisa dipantau. Misal hakim yang hidup boros, gaji mereka kan uang rakyat. Kontrol presiden penting dan presiden harus memanggil MA terkait hal ini," kata sosiolog Musni Umar, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (20/3/2014).

Menurut Musni, perilaku MA mencarter pesawat jet pribadi tersebut sangat patut diduga ada unsur pemborosan. Meskipun Wakatobi termasuk jauh dari ibu kota namun terlalu berlebihan jika harus mencarter jet.

"Saya kira terlalu mahal. Ini kan harus ditumbuhkan rasa hemat. Jadi sebaiknya dikembalikan ke negara kalau ada anggaran lebih. Kalau seperti sekarang ini tidak ada kesadaran menghemat anggaran. Dari jaman Orde Baru kita berutang. Mau sampai kapan berutang terus?" lanjut Musni.
Halaman 2 dari 12
(asp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads