Wagub DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menegaskan akan melakukan tindakan yang sama bila diskotek kedapatan menyediakan dan memperbolehkan pengunjungknya mengonsumsi narkotika.
Ahok mengaku sudah meminta ke Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Suhardi Alius untuk tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan.
"Saya bilang semua mesti disikat, pokoknya kalau dua kali (ada narkotika) ditutup saja," kata Ahok menirukan ucapannya saat berbincang kepada Suhardi, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2014).
Ahok tak mau penindakan dilakukan hanya karena ada persaingan usaha antar sesama pemilik bisnis diskotek.
"Jangan cuma ini (Stadium) saja pak, semua disikat pak. Jangan sampai ini karena saingan dagang, orang iri-irian. Stadium lebih laku dan mainnya lebih gila, terus ditutup, nanti yang kecilnya jadi berkembang kan," kata Ahok.
Ahok memang mendengar banyak tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Barat yang juga membolehkan peredaran narkoba. "Bagi kita yang paling penting itu anda gak narkoba. Kalau langgar jam malam kita masih bisa berdebat lah, tapi kalau sudah ngomong narkoba enggak bisa toleransi. Laporannya di Jakarta Barat banyak, tapi kita enggak bisa tangkap, kan polisi yang bisa. Tapi kita sudah kirim surat (ke polisi)," bebernya.
Sebelumnya Ahok mendapat laporan dari Kadis Pariwisata soal Bripda JVG (22), anggota Polres Minahasa Selatan Polda Sulawesi Utara, yang tewas akibat overdosis di Diskotek Stadium, Jumat (16/5) dini hari.
Mendapat kabar itu dia memerintahkan Kasatpol PP Kukuh Hadi Santoso menyegel dan mencabut izin usaha diskotek tersebut.
(ros/fdn)











































