Jokowi-JK Belum Serahkan Dokumen Daftar Tim Kampanye ke KPU

Jokowi-JK Belum Serahkan Dokumen Daftar Tim Kampanye ke KPU

- detikNews
Selasa, 20 Mei 2014 16:28 WIB
Jokowi-JK Belum Serahkan Dokumen Daftar Tim Kampanye ke KPU
Jakarta - Bakal calon presiden dan wakil pesiden Jokowi-Jusuf Kalla telah resmi mendaftar ke KPU pada Senin (19/5) kemarin. Tapi ternyata ada beberapa persyaratan yang belum lengkap, salah satunya daftar tim kampanye.

Dalam lembar kelengkapan persyaratan Jokowi-JK yang diperoleh dari KPU, Selasa (20/5/2014), total ada 26 dokumen yang harus dipenuhi oleh parpol dan masing-masing calon dalam bentuk hardcopy dan sofcopy.

26 Dokumen itu dibagi menjadi dua, yaitu dokumen yang harus dipenuhi parpol sebanyak 7 dokumen dan sisanya 19 dokumen masing-masing persyaratan pribadi bagi Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

Nah, dalam daftar yang sudah diterima KPU, untuk dokumen parpol ada 2 yang belum dipenuhi. Pertama keputusan Kemenkum HAM tentang pengesahan kepengurusan tingkat pusat, dan kedua dokumen susunan tim kampanye tingkat nasional.

Sementara dokumen pribadi Jokowi, seluruh soft copy belum ada yang diserahkan kecuali pas foto. Lalu untuk hardcopy ada 4 yang belum diserahkan, dua di antaranya adalah surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan surat keterangan hasil pemeriksaan rohani.

Untuk Jusuf Kalla, semua dokumen soft copy juga belum ada yang diserahkan ke KPU. Sementara hardcopy dari 19 hanya 8 yang baru dipenuhi oleh Jusuf Kalla.

KPU memberi batasan bagi parpol pendukung maupun masing-masing bakal pasangan calon yang belum melengkapi dokumen persyaratan agar melengkapi hingga 23 Mei.

(iqb/trq)


Berita Terkait