"Dulu 12 tahun lalu, saya kerja di PT Pembangunan Perumahan. Jadi saya kira hubungan dengan Teuku Bagus sering ketemu pada saat pekerjaan itu dan saya sempat di swasta, komunikasi saya dengan Pak Bagus ada," ujar Olly saat bersaksi di sidang kasus Hambalang di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2014).
Namun, sejak menjabat sebagai anggota DPR sejak tahun 2009, Olly mengaku sudah tak pernah lagi bertemu dengan Teuku Bagus. Olly mengaku terakhir bertemu Teuku Bagus saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR periode 2004.
"Bertemu terakhir saat saya di DPR periode 2004. Setelah itu tidak ada lagi," jelasnya.
"Saya sudah lama tidak pernah ketemu dengan Pak Bagus setelah mulai masuk 2009 kesini karena sering kampanye," imbuhnya.
Dengan tegas Olly membantah adanya uang Rp 2,5 miliar yang disebut diterimanya dari Adhi Karya. Menurutnya, tak pernah ada pembahasan soal Hambalang yang pernah diikutinya.
"Tidak ada itu (uang Rp 2,5 miliar dari Adhi Karya) yang mulia," tegasnya.
(kha/aan)











































