Penjelasan Pemkot Depok Soal Insiden Mobil Dinas Nur Mahmudi Tabrak Pemotor

Penjelasan Pemkot Depok Soal Insiden Mobil Dinas Nur Mahmudi Tabrak Pemotor

- detikNews
Selasa, 20 Mei 2014 15:37 WIB
Jakarta - Pemkot Depok memberi penjelasan perihal kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Wali Kota Nur Mahmudi dengan seorang pemotor Tasman Rasyid. Pemkot Depok menepis korban ditelantarkan dan tak diurus.

"Korban seluruh biaya pengobatan dan servis motornya kita tanggung semua," jelas juru bicara Pemkot Depok, Nessi Annisa Handari dalam penjelasannya, Selasa (20/5/2014).

Kecelakaan itu terjadi pada Senin 12 Mei pagi di depan persimpangan Kodim di daerah Sawangan. Menurut Nessi saat itu rombongan Nur Mahmudi hendak ke Kelurahan Rangkapan Jaya Baru untuk meninjau lomba PKK.

"Dalam rombongan itu ada motor polisi paling depan, terus mobil Pak Wali, terus mobil ibu PKK, kemudian mobil Patwal. Saat itu sirine sudah menyala," terang dia.

Saat di persimpangan itu kemudian terjadi insiden. Sebenarnya, lanjut Nessi, motor polisi sudah membuka jalan. Saat itu ada sejumlah mobil angkot sedang berhenti di pinggir jalan.

"Motor Pak Tasman nyerobot, kemudian tersenggol mobil dinas Pak Wali dan jatuh. Saat itu ajudan langsung turun dan membantu korban. Petugas Dishub segera melakukan penanganan, korban dibawa ke rumah sakit dan motornya diservis," jelas Nessi.

Setelah urusan beres, mobil Nur Mahmudi melanjutkan perjalanan. Nur Mahmudi memang tidak turun saat kecelakaan itu, namun ajudan, petugas Dishub, serta pihak kepolisian membantu memberikan pertolongan.

"Pak Wali juga meminta agar korban dibantu pembiayaan, baik servis motor maupun kesehatannya. Korban bahkan sampai Senin kemarin pas ada demo katanya kita telantarkan, malah sedang kita bawa ke RSUD. Kita cek dan rontgen, hasilnya kata dokter nggak ada luka patah di tulang iga," jelas Nessi. Korban hanya mengalami pergerseran jari di kaki.

Tak hanya servis motor dan biaya pengobatan. Korban juga diberi bantuan uang dan makanan. "Kita juga terus pantau kondisinya," tutup Nessi.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads