"Ya kan sudah bersaksi, sudah selesai dan kemarin sudah bertemu juga. Sudah pelukan juga," ujar Choel di kantor KPK, Selasa (20/5/2014).
Pada Senin kemarin Choel bersaksi untuk Andi di persidangan. Sebagai seorang adik kandung, Choel boleh untuk tidak bersaksi, namun dia tetap memilih untuk memberikan keterangan.
Menurut Choel majelis hakim melarang dia untuk membesuk Andi di rutan sejak penahanan pada pertengahan Oktober 2013 lalu. Hal itu terkait dengan nama Choel yang masuk dalam surat dakwaan untuk Andi.
"Ini 6 bulan sudah nggak ketemu lho," ujar Choel.
(fjp/aan)











































