"Diusahakan minggu ini jika satgasnya kembali dari luar kota," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada detikcom, Selasa (20/5/2014).
Jika dalam gelar perkara nantinya diputuskan ditemukan adanya dua alat bukti yang cukup, maka kasus tersebut bisa dinaikkan ke tahap penyidikan. Di level itu, akan ada penetapan tersangka.
Pimpinan KPK lainnya, Bambang Widjojanto, sebelumnya mengatakan tim ke Arab Saudi untuk mendapatkan informasi mendalam mengenai pengadaan dan pengelolaan dana haji. Terkait penyelidikan ini, KPK sudah memeriksa Menag Suryadharma Ali.
"Ekspose awal mengenai proses itu sudah dilakukan dan ada masukan untuk melakukan beberapa langkah lagi. Ini jadi menarik karena sebagian lokusnya tidak ada di Indonesia," kata Bambang kemarin.
Menurut Bambang, KPK masih akan melakukan kajian lebih jauh terkait perbedaan penanganan kasus di Indonesia dan Arab Saudi. Selama ini kerjasama kedua negara lebih sering perihal penanganan TKI.
"Maka kita harus periksa betul apakah ini secara hukum, mengenai status kasus yang ada di luar Indonesia ini apakah bisa digunakan hukum Indoneisa. Kalau berkaitan dengan orang-orang di luar Indonesia, itu bagaimana?" ujar Bambang.
Sedangkan Ketua KPK Abraham Samad sudah memberikan isyarat mengenai siapa calon tersangka dalam kasus itu. "Pejabat penting di negeri ini," ujarnya pekan lalu.
(fjp/aan)










































