Diskotek Stadium Dicabut Izin Usahanya

Diskotek Stadium Dicabut Izin Usahanya

- detikNews
Selasa, 20 Mei 2014 10:43 WIB
Jakarta - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI telah mencabut izin usaha Diskotek Stadium, Tamansari, Jakarta Barat. Pencabutan itu merupakan buntut tewasnya seorang polisi yang diduga overdosis di tempat tersebut.

"Izin usaha minggu ini selesai," ujar Kadinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Arie Budhiman, kepada detikcom, Selasa (20/5/2014).

Menurut Arie, Diskotek Stadium sudah ditutup sejak polisi ditemukan OD tersebut. Polisi juga sudah meminta penutupan diskotek tersebut.

"Tidak bisa beroperasi lagi," tuturnya.

Arie menambahkan, pencabutan izin usaha Diskotek Stadium akan selesai dalam pekan ini. "Minggu ini selesai," imbuh Arie.

Bripda JVG (22), anggota Polres Minahasa Selatan Polda Sulawesi Utara, tewas akibat overdosis di Diskotek Stadium, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (16/5/2014) dini hari lalu. Polisi menelusuri jaringan pengedar yang memasok narkotika ke Bripda JVG.


(nik/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads