KPK Geledah Perusahaan Percetakan di Semarang Terkait Kasus e-KTP

KPK Geledah Perusahaan Percetakan di Semarang Terkait Kasus e-KTP

- detikNews
Senin, 19 Mei 2014 21:01 WIB
KPK Geledah Perusahaan Percetakan di Semarang Terkait Kasus e-KTP
Foto: Anglling/detikcom
Semarang, - KPK melakukan penggeledahan di sebuah perusahaan PT Trisakti Mustika Graphika yang terletak di Jalan Prof Dr Hamka nomor 9, Jerakah, Kota Semarang terkait kasus proyek e-KTP. Dari luar pagar yang tinggi, suasana nampak sepi, namun di balik pagar tersebut terparkir sejumlah mobil dan motor.

Beberapa kali karyawan perusahaan keluar masuk mengunakan motor atau berjalan kaki. Saat ditanya apakah ada kegiatan KPK di dalam bangunan, semua menjawab tidak tahu dan buru-buru pergi.

"Mboten ngerti, mboten ngerti kulo (tidak tahu, saya tidak tahu)," kata salah satu karyawan pria yang ditanyai detikcom ketika baru saja keluar pagar PT Trisakti Mustika Graphika, Senin (19/5/2014) malam.

Perusahaan tersebut terlihat dijaga ketat oleh petugas keamanan dari dalam, sesekali satu petugas keamanan membukakan pintu jika ada karyawan yang hendak keluar atau masuk.

Identitas bangunan tersebut terlihat dari papan nama yang terletak di pagar tembok tinggi yang menghadap ke jalan dan spanduk di gedung bagian dalam bertuliskan "Congratulation to Trisakti Mustika Grafika, Another Company to Certified to ISO 9001 by PT SGS Indonesia - system & service certification".

(mpr/mau)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads