Machfud Perintahkan Ubah Akte PT Dutasari untuk 'Selamatkan' Istri Anas

Sidang Hambalang

Machfud Perintahkan Ubah Akte PT Dutasari untuk 'Selamatkan' Istri Anas

- detikNews
Senin, 19 Mei 2014 20:55 WIB
Machfud Perintahkan Ubah Akte PT Dutasari untuk Selamatkan Istri Anas
Jakarta - Direktur Keuangan PT Dutasari Citralaras Ronny Wijaya, menyebut bosnya Machfud Suroso pernah meminta bantuan mencari notaris mengubah akte perusahaan. Pengubahan akte dilakukan untuk 'menyelamatkan' istri Anas Urbaningrum, Attiyah Laila.

"Setelah kasus Wisma Atlet meledak ada upaya menghilangkan jejak Munadi Herlambang dan Attiyah di Dutasari dengan mencari notaris yang bisa (membuatkan pengubahan akte) mundur tanggalnya," ujar Ronny bersaksi untuk mantan Menpora Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/5/2014).

Menurutnya, Machfud, Dirut Dutasari Citralaras meminta dirinya mencarikan notaris sesuai keinginan bosnya itu. "Itu penilaian saya dibuat mundur supaya (Munadi dan Attiyah) tidak terkait. Terus terang saya disuruh kira-kira (dibilang) ada nggak notaris yang bisa membuat tanggal mundur," ujar dia menjawab pertanyaan pengacara Andi, Luhut Pangaribuan.

Sebelum diubah, akte perusahaan mencatat kepemilikan saham Dutasari terdiri dari Machfud sebesar 40 persen, Attiyah dan Ronny masing-masing sebesar 30 persen. Pengubahan dilakukan dengan mencatat kepemilikan saham Attiyah dan Munadi pada perusahaan yang menjadi subkontraktor Hambalang untuk mekanikal elektrikal, dijual pada tahun 2009.

"Sebetulnya sampai sekarang nggak keluar," jawab Ronny saat ditanya pengacara Ifdhal Kasim.


(fdn/mpr)


Berita Terkait