KPK Ingatkan Pasangan Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta Laporkan Kekayaan

KPK Ingatkan Pasangan Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta Laporkan Kekayaan

- detikNews
Senin, 19 Mei 2014 16:34 WIB
KPK Ingatkan Pasangan Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta Laporkan Kekayaan
Jakarta - KPK telah menyampaikan agar para pasangan capres atau cawapres untuk melaporkan harta kekayaannya. KPK telah mengirimkan surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)dan meminta KPU menetapkan seluruh bakal capres dan cawapres melaporkan harta kekayaan terbarunya.

"Per Mei 2014 dalam kapasitas sebagai calon presiden atau calon wakil presiden dengan menggunakan formulir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan menyampaikannya kepada KPK," ujar Jubir KPK Johan Budi di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (19/5/2014).

Mengenai kewajiban pelaporan tersebut, kata Johan, diatur dalam Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 ayat (1) huruf d, Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

Sejauh ini, yang sudah memastikan diri untuk daftar ke KPU adalah pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Mereka diusung oleh empat partai, yakni PKB, Hanura, PDI Perjuangan dan NasDem.

Satu lagi pasangan yakni Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa baru saja mendeklarasikan diri. Rencananya, pasangan yang diusung oleh PPP, Gerindra, PBB, PKS dan Golkar tersebut akan mendaftarkan diri ke KPU, Selasa (20/5) besok.

(rna/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini